
PEKANBARU, GORIAU.COM - Hubungan yang sinergis dan parthnership yang kuat antara DPRD dan Pemko Pekqnbaru dinilai akan menjadi kekuatan dalam membangun Pekanbaru menjadi kota metropolitan yang madani. Partnership juga harus dibangun dalam kerangka yang kokoh dan sesuai peraturan perundang-undangan.
''Dengan adanya rapat paripurna tata tertib dan kode etik ini kami sangat senang dan memberikan apresiasi kinerja DPRD Kota Pekanbaru,'' ujar Walikota Pekanbaru melalui Asisten IVÂ Bidang Kesejahteraan Rakyat, Sentot Djoko Prayitno saat diwawancarai wartawan usai Rapat Paripurna ke-4 masa sidang III tahun 2014Â DPRDÂ Kota Pekanbaru.
Penyampaian Laporan panitia khusus tentang peraturan tata tertib dan kode etik DPRD Kota Pekanbaru dilaksanakan Rabu (12/11/2014) di ruang sidang DPRD Kota Pekanbaru.
Ditambahkannya, setelah dilaksanakan pelantikan Ketua dan Wakil Ketua, DPRD telah bergerak cepat untuk pembentukan Pansus, dan dengan adanya rapat paripurna tata tertib dan kode etik, maka DPRD akan bisa bekerja sesuai dengan kaedah-kaedah yang berlaku.
Rapat paripurna dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Pekanbaru Syahrir didampingi Wakil ketua dan diikuti 39 anggota dewan. Serta dihadiri pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. (rls)