JAKARTA -- Pasangan paruh baya, Y (59) dan SM (42), nekat melakukan hubungan intim di tempat pemakaman umum (TPU) Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (7/11/2020) siang.

Keduanya mengaku melakukan hubungan badan di kuburan karena tak punya uang menyewa kamar penginapan.

''Alasan kedua pelaku memilih tempat TPU Kebon Nanas karena tidak memiliki uang untuk menyewa kamar hotel,'' kata Wakasatreskrim Polres Jakarta Timur, AKP Suardi Jumaing, Senin(9/11/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.

Suardi menuturkan, keduanya belum berstatus pasangan suami istri yang sah diakui agama maupun negara.

Mereka berbuat mesum atas dasar suka sama suka. Y berstatus duda, sementara SM janda.

Lanjut Suardi, setidaknya mereka sudah berhubungan badan sebanyak lima kali dalam tiga bulan terakhir di TPU tersebut.

Suardi menambahkan, pihaknya belum melakukan proses hukum lantaran belum ada pihak dirugikan yang membuat laporan.

"Kalau salah satu pihak pasangan dari kedua orang ini melaporkan, baru kami tindak lanjuti. Kalau tidak ada yang melaporkan, kami tidak menganggap ini pidana,'' ucap Suardi.

Polisi juga melakukan penyelidikan terkait orang yang merekam dan menyebarkan video tersebut hingga viral di media sosial.

''Yang kami ke depankan isunya adalah yang merekam dan menyebarkan karena berkaitan dengan UU ITE,'' ujar Suardi.

Bongga (35), saksi mata mengatakan, saat diamankan sekira pukul 14.00 WIB di area pemakaman Tionghoa, keduanya tidak sekedar bermesaran, melainkan sedang berhubungan seks.

''Mereka sudah dalam keadaan beradegan seks. Pas diamankan si laki-laki sama perempuannya ini langsung panik pakai celana mereka,'' kata Bongga di Jatinegara seperti dikutip Tribun Jakarta.

Keduanya hanya tertunduk malu saat dibawa dari lokasi pemakaman Tionghoa ke kantor pengelola TPU Kebon Nanas yang berjarak sekitar 50 meter.

''Informasi dari tukang bersih makam yang pertama melihat pasangan ini sudah duduk di bangunan makam Cina dari sekira pukul 12.30 WIB. Tapi waktu itu masih mesra-mesaraan biasa,'' ujarnya.

Namun karena merasa belum memiliki bukti kuat, pembersih makam sempat menunggu beberapa saat hingga adegan seks terjadi.

''Jadi pas sudah beradegan seks itu, pembersih makam langsung kasih tahu ke Pamdal (petugas keamanan dalam) TPU. Datanglah Pamdal sama warga gerebek, untung mereka belum kabur,'' tuturnya.

Indra (24), saksi mata lain mengatakan, setelah keduanya diamankan ke kantor pengelola TPU Kebon Nanas, personel Satpol PP dan Polsek Jatinegara datang ke lokasi.

Kedua pelaku kemudian dibawa ke kantor Polres Jaktim.

Sebelumnya, beredar pula video pasangan berbuat mesum di TPU tersebut. Menurut Indra, lokasi dalam video berada di belakang Rusun Cipinang Besar Selatan, tepatnya di RW 05.

Sementara lokasi pasangan dimakamkan warga pada Sabtu, terpaut sekitar 100 meter dari lokasi kejadian yang di video.

''Mungkin orangnya sama, tapi karena sebelumnya ketahuan jadi mereka pindah lokasi. Soalnya di yang divideokan sebelumnya juga sampai berhubungan seks, enggak sekedar mesra-mesraan,'' ujarnya.***