
SELATPANJANG - Rapat Paripurna tentang laporan badan anggaran (Banggar) sekaligus pengambilan keputusan Ranperda APBD tahun anggaran 2018 Kepulauan Meranti sempat molor lebih 100 menit. Paripurna yang awalnya dijadwalkan pukul 20.00 WIB baru bisa dimulai pukul 21.48 WIB.
Paripurna Rabu (29/11/2017) malam itu dihadiri langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti, Sekda Yulian Norwis, beberapa kepala dinas dan badan, pejabat Kota Sagu, dan pimpinan instansi vertikal lainnya.
Pukul 21:48 WIB, Sekwan Nuriman Khair langsung melaporkan bahwa rapat paripurna malam itu bisa dilaksanakan. Sebab, di absensi telah terisi tandatangan sebanyak 20 orang anggota dewan.
"Absensi dihadiri 20 orang ditandatangani, kuorum terpenuhi," kata Nuriman Khair.
Selanjutnya Nuriman Khair menyerahkan waktu ke pimpinan sidang, Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan SE.
Dipaparkan Fauzi Hasan 20 anggota DPRD yang hadir terdiri dari 3 orang dari Fraksi PAN, 2 orang dari Fraksi Gerindra plus PKS, 3 orang dari Demokrat Bulan Bintang, 5 orang dari Fraksi Persatuan Pembangunan Kebangkitan Bangsa, 2 orang Fraksi Golkar, 3 orang Fraksi PDI-P, dan 2 orang dari Fraksi Hanura.
2 orang dari Fraksi Gerindra plus PKS terdiri dari satu orang Gerindra dan satu orang PKS. 5 orang dari Fraksi Persatuan Pembangunan Kebangkitan Bangsa terdiri dari 4 orang PPP, dan 1 dari PKB.
"Hanya dihadiri 20 dari 30 anggota dewan," kata Fauzi Hasan.
Pantauan GoRiau, 20 Anggota DPRD Kepulauan Meranti yang ikut menandatangani sebelum Paripurna malam itu dimulai antara lain, Ketua Fauzi Hasan, Wakil Muzamil dan Taufikurrohman, anggota Darwin Susandy, Lindawati, Dedi Putra, Musdar Mustafa, Asmawi, E Miratna, Mikwan, Azni Safri, Pauzi, Edy Masyhudi, Darsini, Abdul Azis, Yekti Handayani, Nursyahruddin, Taufiek, Muzakir, dan Hafizan Abas. ***