TELUKKUANTAN - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Musliadi, SAg meminta penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bekerja profesional, terutama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kuansing.

"Sebab, saat ini sangat banyak kasus yang ada di Panwas Kuansing dan harus diselesaikan," ujar Musliadi kepada GoRiau.com, Senin (14/12/2015) siang.

"Pleno tingkat kecamatan sudah selesai, tinggal menunggu pleno kabupaten. Untuk itu, Panwas harus memproses semua laporan, baik dari nomor 1, 2 dan 3," ulas Musliadi.

Dikatakan Musliadi, masyarakat Kuansing ingin tahu sejauh mana proses laporan dugaan pelanggaran di Panwaslu. Sehingga, masyarakat puas dengan pelaksanaan Pilkada ini.

"Masyarakat ingin tahu, mana kasus yang bisa diproses dan mana yang tidak. Untuk itu, kita berharap penyelesaian kasus harus secara terbuka," kata Musliadi.

Untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Musliadi berharap agar mendengarkan setiap keberatan yang disampaikan oleh saksi masing-masing kandidat.

"Kita juga mengimbau agar semua elemen masyarakat menjaga Kamtibmas. Jangan ada yang mencela, mari menahan diri dan menghormati proses yang sedang berlangsung," pungkas Musliadi.***