
DURI - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Bengkalis, hingga saat ini mengklaim telah menemukan 7 pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Bengkalis. Dari 7 temuan, 2 diataranya merupakan laporan masyarakat.
"7 temuan pelanggaran itu sudaj ditindaklanjuti ke Banwaslu Provinsi Riau. Pelanggaran kampanye pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati, sudah kita (Panwaslu, red) laporkan ke Bawaslu Provinsi Riau," ujar Ketua Panwaslu Kabupaten Bengkalis, Mendra kepada GoRiau.com, Selasa (8/12/2015) usai apel pergeseran personil Polri di Mapolsek Mandau.
Saat ditanyai paslon mana saja yang memiliki pelanggaran saat pemilu, Mendra, lebih pilih bungkam. "Saya rasa kalau paslon mana saja yang terlibat pelanggaran saat pemilu, tidak perlu diberitakan," katanya singkat.
Mendra juga mengatakan masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) akan ada 1 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). "Untuk di Kabupaten Bengkalis ada 1.186 PTPS. Di Kecamatan Mandau sendiri ada 512 PTPS," tutupnya menjelaskan.***