
PEKANBARU – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau menggelar rapat pembahasan optimalisasi pendapatan daerah melalui penguatan transparansi data pajak, Senin (2/2/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau.
Rapat ini difokuskan pada upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memperbaiki sistem pengelolaan dan keterbukaan data perpajakan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan potensi pajak daerah dapat tergali secara maksimal dan akuntabel.

Dalam pembahasan, anggota Pansus menyoroti masih adanya potensi kebocoran pendapatan akibat belum optimalnya integrasi data antar instansi terkait. Oleh karena itu, diperlukan sistem yang transparan, terintegrasi, dan berbasis digital guna memudahkan pengawasan serta meminimalisir potensi kehilangan pendapatan daerah.
Selain itu, Pansus juga mendorong adanya sinergi antara pemerintah daerah dengan instansi vertikal maupun pihak terkait lainnya dalam pertukaran data pajak. Dengan demikian, validitas data dapat terjamin dan menjadi dasar yang kuat dalam pengambilan kebijakan fiskal daerah.

Melalui rapat ini, DPRD Riau berharap penguatan transparansi data pajak dapat menjadi salah satu strategi efektif dalam meningkatkan PAD secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Pansus DPRD Riau menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan yang berpihak pada peningkatan pendapatan daerah, guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Riau. ***





