PEKANBARU - DPRD Riau sudah menjalankan tugasnya hampir dua tahun lamanya, namun jika dilihat dari capaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sudah dituntaskan, angka tersebut cukup minim.

Menanggapi hal ini, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Riau, Makmun Solihin mengakui sejauh ini pihaknya baru mengesahkan enam Perda sepanjang tahun 2020, sementara untuk tahun 2021 belum ada sama sekali.

Dijelaskan Politisi PDIP ini, kendala ini terjadi karena adanya kebijakan baru, yakni fasilitasi Perda yang baru di Kemendagri. Secara aturan, jika 14 hari tak selesai, maka Ranperda bisa dilanjutkan.

"Sekarang fasilitasi ini yang tak bisa ditentukan waktunya, bahkan ada yang sudah lima bulan menunggu fasilitasi ini, tapi belum juga tuntas karena harus menunggu proses harmonisasi dengan UU Ciptaker," kata Ma'mun, Jumat (16/4/2021).

Sedangkan persoalan di tahun 2020, dia mengungkapkan permasalahan adalah karena berbarengan dengan tahun politik, yakni 9 Pilkada Serentak 2020, sehingga fokus legislator menjadi bergeser, ditambah dengan pandemi Covid-19.

"Tahun lalu persoalannya kan Pilkada, pertarungan itu kan jadi repot. Kemudian juga itu awal-awal pandemi juga, Kemendagri tutup dan tidak menerima konsultasi sementara tahapan-tahapan itu butuh konsultasi," paparnya.

Ia menyebut sudah berkomunikasi dengan Kemendagri terkait hal ini. Namun demikian, ia juga mengaku tak ingin terburu-buru sebab Perda tak bisa begitu saja dibatalkan jika ada permasalahan.

"Ini sudah kita sampaikan ke Kemendagri, sulit targetnya. Tapi kita paham, sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung, Kementerian tidak bisa membatalkan perda, makanya sebelum di-Perdakan harus dibahas detail," jelasnya lagi.

Berbicara target ia menyebu Bapemperda mengusahakan 25 Perda yang sudah dibahas diselesaikan di tahun ini.

"kalau untuk target kita ingin selesaikan semua. Ada 25 termasuk yang revisi-revisi itu," tutup Makmun. ***