
TEMBILAHAN- Ribuan Miras (Minuman keras) dari berbagai merek dan kadar alkohol berbeda memenuhi halaman Mapolres (Markas Kepolisian Resor) Inhil (Indragiri Hilir), Riau, Kamis (31/12/2015) pagi, sebelum akhirnya dimusnahkan secara bersamaan.
Ribuan botol Miras tersebut merupakan hasil dari razia di tempat-tempat hiburan yang berhasil dikumpulkan oleh personil Polres Inhil selama operasi Cipkon (Cipta kondisi) menjelang akhir tahun 2015 tepatnya Selasa (29/12/2015) itu.
Sebelum dimusnahkan menggunakan buldoser, terlebih dahulu 1.322 botol Miras dan 1.005 liter tuak itu disusun berjajar di halaman Mapolres, kemudian Bupati, HM Wardan, Kapolres, AKBP Hadi Wicaksono dan Dandim 0314, Letkol Inf Djarot Suprihanto memecahkan satu buah botol Miras secara bersamaan.
Hingga akhirnya, ribuan botol Miras dengan kadar alkohol tertinggi 42 persen itu digilas oleh buldosertersisa dan menyisakan beling atau serpihan kaca dari botol-botol yang sudah pecah, kemudian membuat halaman Mapolres Inhil seperti lautan Miras karena banyaknya genangan air Miras.
''Ini sebagai upaya kita mengurangi tindak kejahatan yang terjadi di malam pergantian tahun. Karena kita ingin semuanya berjalan kondusif, dan masyarakat dimohon jangan menyambut tahun baru dengan pesta minuman keras,'' tukas Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono.***