PEKANBARU - Salah seorang pemilik ruko di jalan Teratai, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, sempat meneriaki maling kepada petugas Satpol PP Kota Pekanbaru yang membongkar pagar sekat rukonya, Selasa (20/9/2016) dinihari.

"Pak, pagarnya tidak bisa ditinggal pak?, rencana itu (pagar) mau kami jual. Kalau seperti ini, kami sudah dua kali kena. Untuk trotoar saja, makan tanah kami," ujar pemilik ruko mencoba bernegosiasi dengan petugas Satpol PP.

Namun apa daya, petugas yang sudah lebih dulu memberikan himbauan tidak lagi memberi kesempatan bagi pedagang yang membandel. Petugas dengan tegas tetap menyita pagar tersebut bersama dengan lapak PKL lainnya.

"Pagi tadi (kemarin) sudah kami kasih tau untuk bongkar pagarnya, tapi kenapa masih ada. Kalau memang mau pagarnya, silahkan jemput ke kantor Satpol PP Kota," tegas salah seorang petugas.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penertiban lapak PKL yang masih membandel terus dilakukan. Mulai dari jalan Teratai simpang Alamudinsyah hingga ke persimpangan jalan Teratai-Cempaka.***