
PEKANBARU - Pelantikan lima kepala daerah terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2015 lalu akan dilakukan tak serentak. Dimana, pelantikan akan dilakukan di Pekanbaru pada bulan yang sama, namun berbeda hari dan tanggalnya.
Demikian disampaikan oleh Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syaharrofie. Dikatakannya, Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi, Rokan Hilir dan Siak akan dilantik pada 19 Juni 2016. Sementara, Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu dan Pelalawan akan dilantik 19 April 2016.Â
"Jadwalnya sudah dikeluarkan. Namun untuk Kuansing, KPU boleh langsung mengirim kepada Mendagri melalui Gubernur dalam administrasi pelantikan. Putusan MK itu final dan mengikat," ungkap Asisten I Setdaprov Riau tersebut, Rabu (23/3/2016) di Kantor Gubernur Riau.
Sedangkan, untuk daerah yang bupati dan wakil bupatinya dilantik setelah masa jabatannya berakhir akan disiapkan Pelaksana Harian (Plh). Nantinya, Plh akan dijabat oleh Sekretaris Daerah.
"Kita siapkan Plh yang akan dijabat sementara oleh Sekda, agar tidak terjadi kekosongan jabatan kepala daerah," imbuhnya.
Untuk diketahui, Jabatan Bupati/Wakil Bupati Pelalawan dan Rokan Hulu akan berakhir 7 April, sementara jadwal pelantikan 19 April. Bupati/Wakil Bupati Kuansing berakhir 1 Juni, Rohil 8 Juni dan Siak 19 Juni yang ketiganya dijadwalkan melakukan pelantikan pada 19 Juni. ***