INSIDEN pamer tuak di atas perahu oleh salah seorang atlet jalur sewaan asal luar daerah baru-baru ini menjadi tamparan keras bagi kita semua. Bagi sebagian kalangan, minuman tersebut mungkin dianggap lumrah. Namun, di tanah Kuantan Singingi, hal itu adalah preseden buruk yang mencoreng kesucian gelanggang. Pacu Jalur bukan sekadar ajang adu kecepatan dayung dan kekuatan otot, melainkan pesta budaya yang sarat akan nilai adab, silaturahmi, dan marwah.

Tetua di Pangean sejak dahulu mengajarkan falsafah “mendayung merunduk, monang sa-angguak”. Ajaran ini memegang teguh kerendahan hati: saat menang kita tak boleh pongah dan sombong, dan saat kalah kita tak boleh berduka apalagi berprasangka. Jalur yang memenangi pacuan tetap bersalaman penuh rasa persaudaraan dengan yang kalah. Nilai-nilai inilah yang kerap tidak dipahami oleh para atlit sewaan dari luar yang hadir tanpa dibekali pemahaman mendalam tentang tatanan adat tempatan.

Kita tentu mengurut dada, namun sekaligus bersyukur alhamdulillah karena pihak terkait cepat menyadari kesilapannya dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Mereka mengakui ketahuannya sebagai pendatang baru di gelanggang kita. Sikap mau mengakui kesilapan ini patut kita hargai, tetapi peristiwanya tidak boleh kita biarkan berlalu begitu saja tanpa ada pembenahan sistematis.Agar tragedi serupa tak berulang di masa depan, ada beberapa langkah tegas dan konkret yang harus segera diambil:

1. SOP dan Regulasi Permanen Panitia: Panitia induk maupun panitia gelanggang wajib menyusun aturan main bertulis secara permanen dan mengikat. Regulasi ini mencakup larangan keras membawa, memamerkan, atau mengonsumsi minuman keras/beralkohol dan barang terlarang lainnya di area gelanggang.

2. Pakta Integritas dan Orientasi Budaya: Setiap perwakilan jalur—terutama yang memboyong atlet luar daerah—wajib menandatangani pakta kepatuhan adab dan menerima lembar panduan norma lokal sebelum perlombaan dimulai.

3. Sanksi Adat dan Diskualifikasi: Perlu ditegaskan sanksi berjenjang yang nyata, mulai dari teguran keras, diskualifikasi jalur dari gelanggang, hingga larangan tampil pada musim pacu berikutnya bagi yang melanggar.

Bumi Melayu Kuantan Singingi adalah bumi yang berpagarkan adat dan bersendikan syarak. Di sini, nilai Islam dan kebudayaan menyatu rapat, di mana minuman beralkohol seperti tuak adalah hal yang haram dan tabu. Kita terbuka menerima siapa saja yang datang untuk bertanding dan menjalin tali persaudaraan, namun kehormatan rumah tangga kita wajib dihormati.

Sebagaimana pepatah tua mengajarkan:"Di mana bumi dipijak, di sana langit dijunjung; di mana air disauk, di sana ranting dipatah."Masuk ke gelanggang Kuantan berarti siap menjunjung adab Kuantan.

Kepada para Ninik Mamak dan Pemangku Adat, pesan ini ditumpangkan dengan rasa hormat yang mendalam. Sudah saatnya roh Pacu Jalur dikembalikan sepenuhnya ke pangkuan adat. Ninik mamak jangan lagi sungkan atau ragu untuk turun tangan dan memegang teguh kendali. Jika tatanan dilanggar dan marwah dilecehkan, tegakkanlah hukum adat tanpa pandang bulu, sebab "Adat diisi, lembaga dituang; salah menimbang binasa negeri". Hanya dengan ketegangan benteng adat dan ketegasan ninik mamak, warisan luhur nenek moyang ini tetap tegak berdiri penuh marwah di tanah Kuantan. *** Mardianto Manan Dt. Rajo Lelo Bangun adalah akademisi