
PEKANBARU - Berpura-pura mengaku bertanggung jawab setelah merenggut kegadisan kekasihnya yang​ masih dibawah umur, seorang karyawan swasta berinisial Ar (24) dilaporkan ke Polresta Pekanbaru, Riau.
Kasus dugaan pencabulan ini sendiri sudah berlangsung sejak hari Minggu (15/1/2017) silam. Dimana pelaku kerap melancarkan aksinya di rumahnya jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
Dalam melancarkan aksinya bejatnya, pelaku yang sudah menjalin hubungan spesial dengan korban, mengajak korban untuk datang ke rumahnya, dan di sana kemudian pelaku mulai membujuk korban.
Dengan bujuk rayu dan juga berjanji bersedia bertanggung jawab, korban yang masih berusia 15 tahun dan berstatus sebagai pelajar itu pun percaya. Korban pun menjadi 'santapan' empuk pelaku.
Nahasnya, setelah​ perbatasannya diketahui orangtua korban, pelaku hanya berpura-pura bersedia bertanggung jawab. Tapi nyatanya saat janjinya ditagih keluarga korban, pelaku justru menghindar.
Melihat pelaku yang selalu menghindar dan terkesan akan lari dari tanggung jawabnya, keluarga korban akhirnya mengambil langkah hukum dan melaporkan pelaku ke Polresta Pekanbaru.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino SH MH, Jumat (2/6/2017) membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut.
"Orangtua korban baru membuat laporan kemarin dan saat sedang ditangani unit PPA Satreskrim Polresta Pekanbaru. Korban sudah dimintai keterangannya," pungkas Kasubag.***