
SIAK - Dalam rapat staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak beberapa waktu lalu, Sekretaris Daerah (Sekda) Siak, Drs H Tengku Said Hamzah menginformasikan secara transparan bahwa saat ini. Kas Daerah (Kasda) Siak keadannya tidak kosong.
Per tanggal 29 Mei 2017 lalu, Kasda ini ada sekitar Rp 135 Miliar. Dari dana Kasda itu kami sampaikan rinciannya alokasi khusus fisik sebesar Rp 20 Miliar dari pagu anggaran Rp 23 Miliar.
"Ini belum terealisasi atau belum terpakai, selesai proses lelang dan tender nanti dana ini sudah bisa dipakai," katanya saat rapat dalam Ruang Raja Indra Pahlawan, Rabu (31/5/2017).
Selanjutnya, kepada seluruh Kepala Dinas, Kepala Badan, Kantor, dan bagian serta Camat di lingkungan Pemkab Siak, T S Hamzah juga memaparkan dari dana tersebut, ada untuk alokasi non fisik dengan pagu anggaran Rp 25 Miliar.
Dan dana Desa juga ditransfer oleh pusat sebesar Rp 58 Miliar. "Dana Desa dari APBN tahap pertama sudah di transfer sebesar Rp 58 Miliar dari Rp 90 Miliar. Dan sebenarnya dari total Rp 135 miliar ini ada juga hutang kita di tahun 2016 lalu," ujar Sekda.***