PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekanbaru melakukan penandatangan perjanjian kerjasama di bidang bantuan hukum. Diantaranya seperti pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya dalam bidang pajak daerah, bidang perdata dan tata usaha negara.

Di mana, acara penandatangan perjanjian kerjasama ini dilaksanakan di Kantor Bapenda Pekanbaru, pada Rabu (15/1/2020).

Kepala Bapenda Pekanbaru, Zulhelmi mengatakan, bahwa pihaknya berharap kerjasama dengan Kejari ini nantinya dapat mengoptimalkan dan membantu pemerintah dalam mencapai target pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dalam hal penagihan pajak.

"Target PAD kita Rp826 miliar, saya sudah sampaikan kepada para THL yang kita rekrut kemarin angka Rp826 miliar itu telah terdoktrin pada mereka. Semoga target kita tahun bisa diraih," kata Zulhelmi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru, Andi Suharlis mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik upaya kerjasama yang dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam rangka penyelamatan aset-aset negara dengan penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut.

"Hal ini juga dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi kajari dalam bidang perdata dan tata usaha negara," ujarnya.

Ditambahkan Andi, Inisiatif tersebut lahir dari briefing perdana bersama Kejari Riau, dimana saat ini orientasi Kajari tidak lagi terpusat pada penindakan kasus korupsi, namun saat ini orientasinya adalah dalam penyelamatan aset.

"Kita siap dalam memberikan dukungan terhadap pendampingan hukum, kami juga melaksanakan undang-undang. Adanya perjanjian kerjasama ini saya berharap ada sinergitas antara Kejari dan Pemko Pekanbaru. Sama-sama kita bahu-membahu untuk kemajuan Indonesia," harapnya.

Dengan target PAD tahun 2020 yang ditetapkan Bapenda sebesar Rp826 miliar, Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi mengatakan Bapenda dapat mengejar target tersebut.

"Pesan saya kepada ASN di Bapenda untuk gigih dan semangat untuk bekerja sebaik-baiknya.Tak boleh marah-marah dalam melayani, tetaplah santun dan baik, mudah mudahan dengan itu semua target bisa diwujudkan," harapnya. ***