
TELUKKUANTAN – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau memperkuat sinergi lintas sektor melalui rapat terpadu penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB). Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor opsen pajak.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuansing, Senin (26/1/2026), dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain.
Dalam arahannya, Sekda Zulkarnain mengungkapkan bahwa potensi PAD dari sektor PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sangat besar. Saat ini, rata-rata penerimaan bulanan mencapai Rp2 miliar hingga Rp2,5 miliar.
Namun, tantangan besar masih membayangi. Berdasarkan pemetaan Bapenda, total tunggakan PKB di wilayah Kuansing mencapai Rp13,6 miliar yang kini telah diklasterkan per kecamatan.
"Kendala utama kita adalah rendahnya kesadaran masyarakat. Potensi Rp13,6 miliar ini harus kita tuntaskan pada tahun 2026 melalui tim lapangan yang persuasif," tegas Zulkarnain.
Untuk mengejar target tersebut, Pemkab Kuansing menyiapkan sejumlah langkah strategis, di antaranya menyiapkan payung hukum yang mempermudah warga menuntaskan kewajiban pajak.
Kemudian, membentuk tim gabungan di setiap kecamatan untuk melakukan penertiban dan imbauan langsung. Selanjutnya, bekerja sama dengan Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) untuk mempermudah titik pembayaran.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kuansing menyatakan kesiapannya mendukung penuh inovasi ini. Penertiban di lapangan nantinya akan melibatkan kolaborasi antara Dinas Perhubungan, Satpol PP, Bapenda, serta unsur TNI-Polri.
"Kami mendukung penuh setiap upaya peningkatan kesadaran pajak. Operasi di lapangan akan dilakukan secara kolaboratif demi kepentingan pembangunan daerah," ujar Kasat Lantas.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Asisten III Setda, Staf Khusus Bupati, UPT Samsat Bapenda Provinsi Riau, serta pimpinan instansi terkait lainnya.***