
TELUKKUANTAN – Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Singingi berhasil menangkap dua unit alat berat jenis ekskavator di HPT Batang Lipai Siabu, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Jumat (22/7/2022) siang.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari operasi senyap yang dilakukan KPH Singingi. Operasi senyap terbukti ampuh dalam menangkap pelaku perambah hutan. Sebelum ini, KPH Singingi menangkap alat berat di Hutan Lindung Bukit Betabuh.
"Kami harus ganti plat nomor mobil, ganti plat hitam," ujar Abriman, Kepala KPH Singingi kepada GoRiau.com yang saat ini masih di lokasi.
Hal itu juga dilakukan saat menangkap alat berat di Hutan Lindung Bukit Betabuh beberapa waktu lalu. Mengganti nomor kendaraan harus dilakukan agar pelaku tidak mendapat informasi adanya Polhut yang turun.
"Kalau tak diganti, takut operasi ini bocor. Mana tahu, di pintu-pintu masuk ada mata-mata mengintai," ujar Abriman.
Dikatakan Abriman, pihaknya cukup kesulitan untuk mencapai lokasi ini. Butuh waktu tiga jam untuk sampai di HPT Batang Lipai Siabu, yang secara administrasi terletak di Desa Inuman, Kecamatan Hulu Kuantan.
"Alhamdulillah, perjuangan membuahkan hasil. Sampai ke sini, kami tidak menemukan adanya operator. Kemungkinan mereka istrahat atau entah kemana," ujar Abriman.***