
TELUKKUANTAN - Selama dua minggu melaksanakan Operasi Patuh 2017, Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menindak 533 pelanggar lalulintas.
Hal itu disampaikan Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, SIk, MH melalui Kasat Lantas, AKP Supriyana saat dikonfirmasi GoRiau.com, Senin (22/5/2017) malam di Telukkuantan.
"Ada 533 pelanggar yang ditilang karena melanggar aturan lalulintas," ujar Supriyana.
Pelanggar lalulintas di Kuansing didominasi oleh pengendara sepeda motor. Dari segi usia, para pelanggar masih tergolong remaja.
"Kebanyakan anak sekolah dan anak kuliahan. Tapi ada juga orang dewasa," ujar Supriyana.
Mayoritas pelanggar, lanjut Supriyana tidak memakai helm dan tidak lengkapnya asesoris kendaraan seperti nomor polisi.
"Selain 533 pelanggar, kita juga memberikan teguran sebanyak 42 kali," ujar Supriyana.
Dengan adanya Operasi Patuh ini, Supriyana berharap kesadaran masyarakat semakin tinggi dalam berlalulintas. Sehingga, angka kecelakaan bisa ditekan.***