
DURI - Onwarnida (40) telah mengajar sebagai guru honor sejak tahun 2005, hingga Senin (30/11/2015) sekitar pukul 07.15 WIB, nyawanya dihabisi oleh mantan suaminya sendiri. Ujian yang berat pun mampu ditempuh oleh korban, hingga tahun 2014 dirinya lulus K2 dan memiliki status sebagai CPNS. Belum lama sebagai Aparatur Sipil Negara (dulunya Pegawai Negeri Sipil, red), mimpi Onwarnida kandas oleh mantan suaminya sendiri.
Onwarnida dikenal baik oleh setiap guru tempatnya mengajar. Bahkan, Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Pinggir, Hj Kholijah Spd MM kepada GoRiau.com, mengakui korban merupakan pribadi yang periang dan suka membantu sesama guru.
"Dia (Onwarnida, red) baru jadi CPNS sekitar tahun 2013-2014. Guru-guru disekolah tempatnya mengajar juga telah mengetahui permasalahan keluarga dia, sejak cerai dengan mantan suaminya (pelaku, red) 2 tahun yang lalu," ujarnya.
Informasi yang didapatkan Kholijah, Onwarnida harus membiayai hidup anaknya yang masih duduk di bangku sekolah kelas 6 SD. Tidak hanya anaknya, korban pun harus membiayai hidup suaminya itu.
"Memang kalau dari informasi yang kita terima dari guru-guru disekolah itu, dia ada meminjam uang ke bank. Jumlahnya sekitar Rp25 juta. Keperluannya untuk apa kita tidak tahu. Yang pasti, korban memang sudah tidak mau rujuk kembali dengan mantan suaminya itu," ungkapnya.
Sementara itu ditempat terpisah, Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Supardi mengatakan kepada GoRiau.com, agar meninggalnya korban dilaporkan ke PGRI Kecamatan Pinggir. Agar segala urusan kematian, bisa dibantu.
"Karena setiap guru yang merupakan ASN jika meninggal dunia, ada upacara kehormatan dari PGRI," tutup Supardi menjelaskan.***