
JAKARTA, GORIAU.COM - Pimpinan Lembaga Pengaduan Pelayanan Publik, Ombudsman Republik Indonesia, menyatakan segera menggelar rapat guna membahas kabar kekerasan yang dilakukan oleh Wakil Ketua Ombudsman, H Azlaini Agus. Azlaini diduga telah menampar seorang karyawati PT Gapura Angkasa Bandara Sultan Syarief Kasim II Pekanbaru (sebelumnya ditulis karyawati Garuda Indonesia).
Menurut anggota Ombudsman bidang Penyelesaian Laporan dan Pengaduan, Budi Santoso, hasil rapat itu akan menentukan apakah nantinya bakal membentuk Majelis Kehormatan buat mengusut permasalahan itu. Menurut Budi, dia sudah menyarankan supaya menggelar pimpinan menggelar rapat hari ini, tetapi rapat baru memenuhi kuorum jika dihadiri minimal lima dari delapan anggota Ombudsman.
''Saya usul jam 3 sore. Tapi ini melihat lengkap enggaknya ya. Rapat pimpinan baru kuorum bila dihadiri minimal 5 dari 8 anggota komisioner. Hari ini baru dua,'' kata Budi kepada wartawan di kantor Ombudsman RI, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (29/10).
Budi berharap hari ini pimpinan Ombudsman segera berkumpul dan rapat membahas masalah itu. Dia mengatakan, keputusan bakal diambil tergantung dari pembahasan rapat.
''Tergantung putusan rapat pimpinan nanti. Apakah perlu sampai membentuk majelis kehormatan atau tidak,'' ujar Budi.
Budi mengatakan, seandainya sampai membentuk majelis kehormatan, maka mereka akan merekrut tokoh masyarakat atau akademisi. Masa tugas majelis kehormatan adalah 30 hari kerja buat menyelidiki permasalahan itu.
''Anggotanya sebanyak 5 orang, terdiri dari luar dan dalam. Tiga dari tokoh masyarakat dan atau akademisi. Cuma ini belum dipastikan,'' lanjut Budi. ***