SELATPANJANG - Seorang oknum polisi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau berinisial JH yang memukul seorang remaja perempuan hingga pingsan dan mengalami pendarahan dibagian hidung telah diperiksa oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kepulauan Meranti.

Oknum polisi berpangkat Brigadir yang merupakan anggota Polsek Rangsang yang juga Bhabinkamtibmas Desa Bungur ini statusnya masih sebagai terduga pelaku pemukulan terhadap Penti Novita Sari (17) warga Jalan Perumbi, Desa Banglas Barat.

Penti ternyata adalah keponakan istrinya. Alasan pemukulan itu karena JH kesal karena Penti sempat melontarkan kata- kata kasar.

Meski aksi pemukulan juga dilatarbelakangi masalah keluarga, namun Polres Kepulauan Meranti tetap memproses Brigadir JH sesuai ketentuan yang berlaku.

Penti yang kini terbaring lemah di ruang Asoka III RSUD Kepulauan Meranti mengalami patah tulang dibagian hidungnya.

Saat ditemui sejumlah wartawan, Minggu (30/6/2019) Penti menceritakan kronologis kejadian.

Awal kejadian, Penti meminta izin kepada ibunya untuk berpergian bersama temannya ke Desa Tebun, Namun hal itu, membuat Penti nekad dan tidak pulang ke rumah selama empat hari.

Ibunya yang merasa resah lalu menyuruh JH yang merupakan paman korban untuk mencarinya. JH yang berusaha mencari informasi keberadaan Penti itu pun sempat cekcok via telpon genggamnya.

"Dia menelpon saya agar pulang, namun saya bilang jangan urus saya, karena saya bisa pulang sendiri, lalu dia bilang akan mencari kemana pun saya pergi," kata Penti yang saat itu langsung menutup telpon.

Beberapa hari kemudian, Penti pulang kerumahnya di Jalan Perumbi. Sore itu siswa yang duduk di kelas XII SMAN 3 Selatpanjang ini sedang memotong ubi. Lalu JH yang tiba- tiba datang langsung memukul Penti hingga rebah ke tanah.

Saat itu, istri JH yang mencoba untuk melerai, namun dia pun tidak luput dari senggolan suaminya. Akhirnya pukulan kedua pun mendarat dibagian wajah Penti hingga mengeluarkan darah dibagian hidung. Penti yang berusaha berlari terus dikejar oleh JH yang sedang kalap.

"Saya berlari untuk mencari pertolongan, namun terus dikejar. Akhirnya setelah sampai kerumah bibik, dan saya tak ingat apa- apa lagi," ujar Penti.

Saat ini Penti sedang mendapatkan perawatan intensif dari dokter. Rencananya dia juga akan dirujuk ke RSUD M Sani, Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH MH saat dikonfirmasi Minggu (30/6/2019) sore membernarkan bahwa laporan tentang aparat kepolisian yang melakukan penganiayaan.

La Ode mengatakan bahwa laporan tersebut diketahuinya pada pagi hari. Dirinya kemudian sudah memerintahkan anggota Provos untuk menahan terduga pelaku.

"Tadi pagi yang bersangkutan (terduga pelaku) sudah ditahan di Polres, sekarang sedang dalam proses pemeriksaan oleh Satreskrim," ujarnya.

Dirinya juga mengatakan bahwa terduga pelaku penganiayaan selama proses penanganan akan ditahan.

"Jadi kita proses dulu, dia tidak boleh kemana-mana," terang La Ode.

La Ode mengatakan bahwa selain melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, pihaknya juga saat ini sedang menunggu hasil visum dari korban. Hal ini dikatakan La Ode agar bisa proses pemeriksaan bisa berlanjut dan dapat ditentukan hukuman yang akan diterapkan.

"Yang pasti kalau itu penganiayaan jelas hukumannya, tapi kita juga tunggu hasil visum sehingga bisa kita tentukan langkah selanjutnya," ujar La Ode.

Melalui peristiwa ini Kapolres mengatakan bahwa tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kekerasan yang dilakukan oleh anggotanya.

"Yang pasti kita tidak adakan mentolerir bentuk penganiyaan. Siapapun yang bersalah tetap akan kita proses," ungkapnya.

Saat ditanya pengobatan korban, Kapolres juga mengatakan bahwa akan ikut membantu.

"Yang pasti ini sebenarnya permasalah keluarga. Jadi kita nanti akan tetap minta pertanggungjawaban dari yang bersangkutan. Dari kita juga nanti akan membantu," pungkasnya.***