PEKANBARU - Peredaran narkoba ternyata tidak memandang sebuah profesi. Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial CS di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, ditangkap polisi, karena memiliki narkotika jenis sabu siap edar.

Kapolsek Kandis, Kompol Indra Rusdi ketika dihubungi GoRiau.com membenarkan adanya penangkapan oknum pns di wilayah hukumnya. Pihaknya mendapat laporan kalau di Jalan Lintas Kandis - Pekanbaru, sering terjadi transaksi narkoba.

"Atas dasar laporan masyarakat, kita (Polsek Kandis, red) melakukan penyelidikan," kata Kompol Indra, Kamis (21/11/2019).

Oknum PNS di Kandis yang berumur 45 tahun ini, dikatakan Kompol Indra, ditangkap di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, Tim Opsnal Polsek Kandis dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kandis Iptu Arpandy.

"Tersangka menyimpan sabu di belakang rumah, samping kolam ikan. Bahkan, untuk mengelabui polisi, tersangka menyimpan diduga sabu sebanyak 4 paket dengan berat kotor 1,27 gram dalam bungkus rokok," ungkap Kompol Indra.

Penangkapan oknum PNS di Kecamatan Kandis ini dalam rangka Operasi Antik 2019, Selasa (19/11/2019), kemarin. Saat ini tersangka diamankan di Polsek Kandis guna proses selanjutnya. ***