DUMAI - Satreskrim Polres Dumai, berhasil mengamankan oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Dumai, Riau, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di depan Pos Dalops (depan Terminal Barang) Jalan Soekarno Hatta, Kota Dumai, Riau, Rabu (23/11/2016).

Saat dikonfirmasi GoRiau.com, Kepala Dishub Dumai Bambang Sumantri membenarkan adanya oknum petugasnya OTT yang dilakukan Kepolisian Resor (Polres) Dumai. Oknum petugas yang diamankan polisi belum diketahui nama-namanya.

"Mereka (oknum petugas Dishub) yang bertugas di Pos Dalops diduga telah mengutip uang dari sopir truk yang tidak masuk ke Terminal Barang," ujarnya.

Dijelaskan Bambang, petugas Dishub yang bertugas di Pos Dalops bertugas mengarahkan kendaraan (truk) masuk ke Terminal Barang untuk membayar retribusi yang memang wajib dibayarkan.

"Informasi yang saya terima juga masih belum jelas. Saya juga masih menunggu laporan dari petugas Dishub lainnya, kapan, dimana dan apa yang oknum ini lakukan saat terjadi penangkapan tadi," ungkapnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Oknum Petugas Dishub Dumai yang Lakukan Pungli

Ia juga menegaskan, setiap petugas Dishub Dumai yang terbukti bersalah telah melakukan pungli (pungutan liar) akan diberhentikan. Karena menurutnya, hal itu telah mempermalukan institusi Dinas Perhubungan.

Baca Juga: Ada Pegawai Dishub Dumai yang Lakukan Pungli, Siap-siap Kena Sanksi Ini...

"Kalau terbukti bersalah tidak ada ampun. Saya pecat oknum petugas Dishub Dumai tersebut. Karena saya sudah memperingati, mengeluarkan surat himbauan dan melakukan briefing, bagi mereka (petugas Dishub Dumai) yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas," jelasnya.*** #DUMAI