DUMAI - Unit Reskrim Polsek Medang Kampai, Jumat (15/7/2016) sekitar pukul 08.00 WIB mengamankan seorang oknum kontraktor di Kawasan Industri Dumai (KID), berinisial BS (23) yang merupakan warga Jalan Tanjung Sari, Gang Damai RT 03, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.

Kapolres Dumai, AKBP Donald H Ginting menjelaskan kepada GoRiau.com, Sabtu (16/7/2016) mengatakan, bahwa pelaku diamankan saat akan memasuki KID, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai. Saat diberhentikan dan dilakukan penggeledahan didapati daun ganja yang disimpan dalam tas dan bungkus rokok.

"Barang-bukti yang diamankan, 1 paket besar ganja, satu bungkus rokok yang berisikan paket sedang ganja, 10 lembar kertas, 1 unit sepeda motor BM 2686 RL, 1 unit handphone dan 1 buah tas," beber Kapolres Dumai.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Medang Kampai, guna penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.***