
SIAK – Ancaman investasi bodong dan judi online yang kian marak menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Siak. Menjawab tantangan ini, edukasi dan literasi keuangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) digelar bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Kamis (23/4/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar, menyoroti ragam modus penipuan daring yang kerap menyasar masyarakat melalui tawaran keuntungan tidak wajar. Mahadar meminta peserta bertindak bijak dan memperkuat pemahaman atas manajemen aset serta penyediaan dana darurat agar tidak mudah terjerat bujuk rayu pelaku kejahatan finansial.
"Ini adalah langkah strategis yang perlu kita dorong bersama. Kepada seluruh peserta, saya harapkan benar-benar mengikuti kegiatan ini dengan saksama sehingga mengerti manfaat besar dari pengelolaan keuangan yang sehat," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar.
Mahadar juga mengingatkan pentingnya menjaga kerahasiaan identitas di era digital demi mencegah kerugian materi yang merusak ekonomi keluarga.
"Saya ingatkan, ASN kita semua jangan terjebak dan hindari transaksi sembarangan yang dapat membuat data pribadi bocor serta disalahgunakan untuk penipuan," tegasnya.
Pemateri OJK Provinsi Riau, Fajrin, membeberkan modus operandi entitas investasi tak berizin yang terus berkembang. Fajrin membekali peserta dengan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis, sebagai tameng utama menghindari jeratan penipuan. Legal berarti memastikan lembaga memiliki izin resmi dari OJK, sedangkan Logis menuntut masyarakat mengecek tingkat kewajaran imbal hasil yang dijanjikan.
"Kami meminta masyarakat waspada terhadap penipuan yang marak terjadi dengan mencari tahu asal usul perusahaan atau lembaganya. Selain investasi bodong, kami juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi judi online yang merusak tatanan ekonomi keluarga," urai Fajrin.
Melalui sesi tanya jawab yang dinamis, OJK turut menyosialisasikan langkah dan prosedur pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh lembaga keuangan tertentu. Saluran resmi ini disiapkan agar publik memiliki ruang untuk mencari keadilan jika menemui kendala finansial, sekaligus mendorong ASN dan pelaku UMKM menjadi agen literasi bagi lingkungan sekitarnya. ***