PEKANBARU - Terkait seringnya anggota DPRD Riau melakukan kunjungan kerja dan konsultasi keluar daerah dibenarkan Wakil Ketua DPRD Riau Ir. H. Noviwaldy Jusman. Noviwaldy mengaku Kunker dan konsultasi diatur dalam Tata Tertib dan sudah dianggarkan.

"At Cost untuk perjalanan dinas dan kunjungan kerja atau konsultasi itu untuk masing-masing dewan diatur dan dibenarkan. Namun tentu sesuai kebutuhan. Misalnya konsultasi penting terkait kementerian tertentu," kata Noviwaldy, Jumat (10/6/2016).

Sebagai pimpinan dewan, Dedet--sapaan akrabnya--mengatakan, pihaknya tetap diberitahukan jika ada rencana kunjungan dilakukan anggota. Namun masing-masing pimpinan berbagi tugas untuk pengawasan setiap komisi.

"Kalau saya berhubungan dengan Komisi A dan Alat Kelengakapan Dewan. Komisi lain ada pak Sunaryo dan Manahara Manurung," jelasnya.

Sepanjang perjalanan dinas sesuai dengan kebutuhan dan tujuan, lanjut dia, pimpinan dewan tidak bisa melakukan pelarangan. "Mereka menjalankan tugas, bisa saja sesuai dengan yang dibutuhkan dalam kaitan dengan tugas dan tanggungjawab," tuturnya.

Noviwaldy hanya berharap setiap kunjungan yang dilakukan anggota memiliki manfaat untuk pembangunan dan masyarakat Riau kedepan. Sehingga uang rakyat yang digunakan tidak terbuang sia-sia.***