PEKANBARU - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru masih melakukan perencanaan terkait normalisasi Sungai Sail, yang diklaim salah satu penyebab banjir pada akhir Maret 2021 lalu. Tujuan normalisasi ini untuk mengurangi potensi banjir di Pekanbaru, hingga 30 persen.

Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengatakan, normalisasi sungai tersebut sudah dikoordinasikan dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS). Namun pelaksanaannya menunggu integrasi bersama dinas terkait lainnya.

Pasalnya, dalam normalisasi tersebut akan ada penggusuran rumah warga yang berada di pinggiran sungai. Jumlah rumah yang akan digusur saat ini masih diinventarisasi.

"Normalisasi Sungai Sail sudah kita rapatkan, karena pelaksanannya harus terintegrasi dengan dinas teknis lain, seperti Satpol PP. Kita pastikan, dalam normalisasi itu ada rumah warga yang akan digusur sehingga perlu koordinasi," ujar Indra, Rabu (21/4/2021).

Indra menerangkan, saat ini ada satu rumah yang sudah terdata. Namun ada kemungkinan jumlah rumah yang digusur bertambah.

"Karena di Sungai Sail itu ada penyempitan dan sedimentasi. Sehingga perlu dilakukan (penggusuran, red)," pungkasnya. ***