PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru telah menegaskan agar wilayah zona merah dan zona orange tidak menggelar sekolah tatap muka. Pihak sekolah diminta untuk tetap melakukan sekolah daring atau belajar melalui perantara online.

Hal ini seperti disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas, Rabu (21/4/2021). Menurutnya, sekolah yang bisa sekolah tatap muka hanya sekolah yang berada di zona kuning dan hijau.

"Mereka (zona merah dan Orange, red) belajar daring saja di rumah saja," ujar Ismardi Ilyas.

Sementara itu, ia meminta agar sekolah yang menggelar sekolah tatal muka atau yang berada di zona merah dan zona orange tetap menerapkan protokol kesehatan. Nantinya, Disdik akan menggelar evaluasi penyelenggaraan belajar tatap muka secara terbatas.

"Penerapan prokes jangan sampai kendor, sehingga tidak ada kerumunanan. Jangan sampai ada klaster dari sekolah," tegasnya.

Adapun data wilayah yang berada di zona merah dan zona orange Covid-19 tersebut, diantaranya sebagai berikut:

Data Kelurahan Zona Merah

1. Tangkerang Tengah 2. Sidomulyo Barat 3. Delima 4. Tangkerang Labuai 5. Labuhbaru Timur 6. Tangkerang Selatan 7. Tangkerang Utara 8. Simpang Tiga 9. Sri Meranti 10. Air Dingin 11. Sidomulyo Timur 12. Tuah Karya 13. Tangkerang Barat 14. Labuhbaru Barat 15. Limbungan Baru 16. Simpang Baru 17. Tobek Godang 18. Umban Sari 19. Rejosari 20. Sukamaju 21. Tangkerang Timur 22. Pematang Kapau 23. Tanjung Rhu 24. Sekip 25. Sialang Munggu 26. Sialang Sakti 27. Rintis 28. Wonorejo

Data Kelurahan Zona Oranye

1. Kampung Tengah 2. Air Hitam 3. Air Putih 4. Bencah Lesung 5. Kedung Sari 6. Mentangor 7. Sungai Sibam 8. Kampung Melayu 9. Lembah Damai 10. Maharatu 11. Cinta Raja 12. Limbungan 13. Kampung Baru 14. Perhentian Marpoyan 15. Sukajadi 16. Sukamulia 17. Tampan ***