
PEKANBARU – Kesejahteraan petani di Provinsi Riau menunjukkan tren positif pada Juli 2025. Nilai Tukar Petani (NTP) Riau tercatat sebesar 187,70, naik 0,77 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di angka 186,27. Capaian ini menempatkan Riau sebagai provinsi dengan NTP tertinggi kedua di Pulau Sumatra, setelah Bengkulu.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Asep Riyadi, menyampaikan bahwa kenaikan NTP ini disebabkan oleh meningkatnya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 0,90 persen, dari 222,44 menjadi 224,44. Sementara itu, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) hanya naik tipis sebesar 0,13 persen, dari 119,42 menjadi 119,57.
"Naiknya harga jual hasil pertanian lebih tinggi dibandingkan biaya yang dikeluarkan petani, sehingga kesejahteraan mereka mengalami perbaikan," ujar Asep dalam rilis BPS, Jumat (1/8/2025).
Kenaikan NTP di Riau pada Juli ini terjadi di empat dari lima subsektor pertanian. Subsektor hortikultura mencatat kenaikan tertinggi sebesar 0,85 persen, diikuti subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,83 persen, tanaman pangan 0,25 persen, dan peternakan 0,16 persen. Satu-satunya subsektor yang mengalami penurunan adalah perikanan, yang turun sebesar 0,26 persen.
Penurunan pada subsektor perikanan ini disebabkan oleh turunnya Indeks Harga yang Diterima Petani di subsektor ini sebesar 0,11 persen, meskipun Indeks Harga yang Dibayar masih mengalami kenaikan sebesar 0,15 persen.
Selain NTP, Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) petani di Riau juga tercatat meningkat sebesar 0,20 persen pada Juli 2025. Peningkatan ini terutama disumbang oleh kenaikan pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,56 persen, kelompok pakaian dan alas kaki 0,30 persen, serta makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,26 persen.
Kenaikan IKRT juga terjadi pada kelompok perlengkapan rumah tangga, transportasi, pendidikan, kesehatan, dan restoran. Satu-satunya kelompok yang mengalami penurunan adalah perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga yang turun sebesar 0,05 persen.
NTUP Ikut Meningkat
Indikator lain yang menguatkan daya beli petani adalah Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) yang naik sebesar 0,97 persen. Nilai NTUP Riau pada Juli 2025 mencapai 183,07, meningkat dari 181,31 pada Juni 2025. Peningkatan ini terjadi karena harga hasil pertanian naik, sementara biaya produksi mengalami sedikit penurunan.
Indeks Harga yang Dibayar untuk keperluan produksi dan barang modal (BPPBM) mengalami penurunan sebesar 0,07 persen. Hal ini menandakan efisiensi biaya produksi, yang turut memperkuat kondisi ekonomi petani.
Secara regional, Riau menempati peringkat kedua tertinggi NTP di Pulau Sumatra. Dari 10 provinsi, tujuh di antaranya mengalami kenaikan NTP pada Juli 2025. Meskipun demikian, Bengkulu yang selama ini menjadi andalan NTP Sumatra justru mencatat penurunan terdalam sebesar 2,81 persen.
Tren positif ini menjadi sinyal penting bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi pedesaan. Stabilitas harga dan efisiensi biaya produksi menjadi kunci utama dalam menjaga kesejahteraan petani.
Dengan kondisi yang membaik ini, para petani Riau diharapkan mampu mempertahankan momentum positif, terutama menjelang masa tanam berikutnya. ***