
PEKANBARU, GORIAU.COM - Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Kabupaten Indragiri Hulu. Dewan Pengurs Wilayah (DPW) Partai Amant Nasional (PAN) Riau, Mardianto Manan resmi menyatakan mundur dari kepengurusan PAN periode 2010 - 2015. Tokoh Kuantan Singingi ini menilai kepengurusan DPW partai berlambang matahari bersinar ini amburadul dan tidak menjalankan organisasi dengan baik dan benar.
Kepada wartawan di gedung DPRD Riau, Jumat (25/10/2013) ia mengatakan, dirinya mundur karena DPW PAN tidak menjalankan organisasi dengan benar, salah satunya dalam penetapan calon pengganti antar waktu (PAW) angggota DPRD Riau, Adrian Ali yang tersangkut kasus suap PON Riau.
Menurut Mardianto, dirinya berhak menjadi pengganti antar waktu karena meski berada posisi tiga, namun pemenang posisi kedua, Triwan Hardi ada kecurangan suara yang diakui KPU Kuansing sebesar 874 suara. Terjadinya kecurangan ini diperkuat dengan keterangan KPU. Dengan hasil itu maka, Mardianto Manan berada di posisi kedua.
''Mulai hari ini saya menyatakan mundur dari kepengurusan DPW PAN Riau,'' ujar Mardianto kepada wartawan. ****