PANGKALANKERINCI - Sebelum diberlakukan, draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Pelalawan 2016, harus terlebih dahulu dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

"Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan telah mengirimkan draf APBD-P ke provinsi," ungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pelalawan, Ir Syahrul Syarif.

Menurutnya, seluruh perubahan APBD yang baru disahkan oleh DPRD Pelalawan akan kembali diperiksa. Pemeriksaan dilakukan mulai dari nama kegiatan sampai nomor rekening.

"APBD-P yang dikirim ke biro keuangan Pemprov Riau, setidaknya akan memakan waktu tujuh hingga 14 hari," sebut Syahrul.

Baca Juga: Pelalawan Mulai Susun KUA-PPAS 2017

Dijelaskan, apabila pemeriksaan sudah tuntas dan draft kembali diserahkan makan baru akan dilaksanakan rapat pengesahan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Diperkirakan, November pekan ketiga, APBD-P sudah bisa digunakan," jelasnya.

Baca Juga: Tuntaskan Rasionalisasi Anggaran, TAPD Pelalawan Punya Sisa Waktu

Lebih jauh Syahrul mengatakan, dalam perubahan anggaran tidak ada penambahan program ataupun penambahan anggaran. Yang terjadi justru pemangkasan.

"Perubahan APBD, sebagai leglitas rasionalisasi anggaran yang dilakukan sepanjang tahun 2016 ini," pungkasnya kepada GoRiau.com (GoNews Group), akhir pekan kemarin.*** #PELALAWAN