BANDUNG - Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan kekerasan fisik terhadap seorang perempuan di Kawasan Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat, mengungkap kisah panjang sebuah hubungan yang tidak sehat. Korban bernama Jesica Sintya akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum setelah mendapatkan perlakuan kasar dari mantan kekasihnya yang berinisial NT.

Peristiwa nahas tersebut terjadi Jumat (14/2/2026). Jesica rela menempuh perjalanan lintas pulau dari Pekanbaru menuju Bandung untuk mencari kejelasan. Langkah ini terpaksa ia ambil lantaran NT menghilang tanpa kabar dan memblokir seluruh akses komunikasi di media sosial.

"Permasalahan ini berawal dari utang yang belum diselesaikan, dan saya hanya ingin meminta pertanggungjawaban serta menyelesaikan semuanya secara baik-baik," ungkap Jesica melalui akun media sosial pribadinya, Kamis (26/2/2026).

Niat baik untuk menyelesaikan kewajiban finansial tersebut justru berujung pilu. Bukannya mendapatkan pelunasan utang, Jesica malah diusir dan mengalami kekerasan. Ia mengaku bahwa tindakan tersebut bukanlah yang pertama kali terjadi, melainkan puncak gunung es dari perlakuan buruk yang ia terima selama menjalin asmara.

"Ketika saya sampai di sana, bukannya mendapatkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah, saya justru diusir dan mengalami kekerasan fisik. Selama kurang lebih 3 tahun saya sudah mengalami perlakuan kekerasan," jelasnya.

Insiden tersebut sempat terekam kamera dan beredar luas melalui akun media sosial thepaparock, memancing simpati warganet. Usai kejadian itu viral, NT sempat merilis video permintaan maaf dan mengakui perbuatannya, termasuk perselingkuhan yang pernah ia lakukan.

Meski demikian, Jesica tetap teguh pada pendiriannya untuk memperjuangkan hak dan keadilannya sebagai perempuan. Ia memastikan hubungan mereka telah berakhir dan menolak menyelesaikan masalah ini hanya dengan sebuah permintaan maaf semata.

"Proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya, dan tidak ada bentuk permintaan maaf apa pun yang dapat menghentikan proses tersebut. Saat ini saya hanya berharap agar kebenaran terungkap dan keadilan dapat ditegakkan seadil-adilnya," tegasnya.***