PEKANBARU - Kecelakaan kembali terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai. Kali ini karena pengemudi melaju diatas kecepatan maksimal melintas di jalan tol.

Peristiwa itu terjadi pada hari Selasa (25/1/2022) malam, yang melibatkan satu kendaraan roda 4, jenis Honda Brio BK 1997 AE. Akibat peristiwa itu menewaskan seorang pria bernama Abdul Rahman (23)

Wadirlantas Polda Riau, AKBP Donni Eka Syaputra mengatakan, kecelakaan terjadi di kilometer 35.600 A Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, sekitar jam 20.40 WIB.

“Korban dan rombongan datang dari arah Pekanbaru hendak menuju Duri. Saat melintas di Tol Pekanbaru-Dumai. Mobil itu dikendarai Abid Ilham Winharta (24) dan melaju dengan kecepatan tinggi,” kata Donni kepada GoRiau, Rabu (26/1/2022).

Sesampainya di kilometer 35.600 A, mobil yang dikendarai Abid hilang kendali dan langsung menabrak guardil jalan yang berada di sebelah kiri, lalu banting stir ke kanan sehingga langsung menghantam pembatas jalan.

“Akibat kecelakaan ini, penumpang mobil bernama Abdul Rahman meninggal di tempat. Sedangkan 3 orang lainnya yang berada didalam mobil mengalami luka-luka,” tutup Donni. ***