PEKANBARU – Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau, Zulkifli Indra, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk melakukan addendum terhadap kontrak kerjasama dengan Lippo Group, terkait pengelolaan Hotel Arya Duta.

Selama ini, kata Zulkifli, hotel yang berada di Jalan Diponegoro tersebut selalu menyatakan bahwa pengelola merugi, sehingga mereka hanya membayar Rp 200 juta kepada Pemprov Riau setiap tahunnya.

"Auditnya dari pihak mereka, katanya rugi terus, di kontrak kerjasama itu kalau mereka rugi, mereka hanya membayar Rp 200 juta, makanya Rp 200 juta terus," ujarnya, Sabtu (25/6/2022).

Zulkifli mengaku heran, kenapa hotel yang posisinya sangat strategis dan kerap menjadi tempat acara-acara pemerintahan itu bisa mengalami kerugian. Belum lagi ada pesta perkawinan di tempat tersebut.

"Pesta perkawinan disana tarifnya bisa ratusan juta, kami saja dari ikatan keluarga Kabupaten Rokan Hilir kemarin buat acara disana habis Rp 200 jutaan juga, jadi ruginya dimana?" tambahnya.

Makanya, politisi Partai Demokrat ini berharap, Pemprov Riau bisa menelusuri hal tersebut, karena DPRD Riau sudah lama menyoroti persoalan ini, namun belum ada ketegasan nyata yang dibuat oleh Pemprov.

"Arya Duta itu auditornya dari mereka sendiri, kita harus mendampingi lewat inspektorat. Saya yakin kepala inspektorat kita yang sekarang sangat profesional, dan bisa tegas dalam menjalankan tugasnya," katanya.

Adapun Pemprov Riau dan Lippo Group memiliki kerjasama BOT (Build Operate Transfer) atau bangun serah guna, dimana Lippo sebagai pemilik bangunan dan Pemprov Riau selaku pemilik lahan.

Namun, dalam perjalanannya, Lippo membangun Gedung Ballroom dengan kapasitas 2000 orang. Ini tidak masuk dalam kontrak kerjasama, sehingga perlu dilakukan perubahan kontrak atau addendum.

"Kelemahan kita memang di perjanjian atau kontrak yang lemah, rekomendasi komisi 3 sebelumnya untuk di addendum belum terlaksana hingga sekarang," kata Zulkifli.

Lippo sendiri awalnya pernah menyetujui addendum kontrak pada tahun 2016 lalu, namun sampai hari addendum itu belum juga terjadi. Padahal, Ballroom yang mereka bangun itu sudah hampir 10 tahun beroperasi.

"Kontrak mereka habis 2026, ya ini harus jadi pertimbangan, apakah kita mencari pengelola baru atau diambilalih oleh BUMD. Terlalu murah rasanya kalau cuma Rp 200 juta satu tahun," tutupnya. ***

Berita terkait Arya Duta:

Baca juga:  Lippo Karawaci Janji akan ke Pekanbaru Bahas Kelanjutan Kontrak Hotel Aryaduta

Baca juga:  Ada yang Bilang Hotel Aryaduta Digadai ke Lippo Karawaci, DPRD Segera Panggil Manajemen, SPR dan Biro