PEKANBARU - Apes, seorang wanita di Rupat, Bengkalis, menikah dengan jaksa gadungan berinisial HBU (46), yang mengaku sebagai penyidik dari Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung RI.

Penipuan yang dilakukan oleh jaksa gadungan itu, terungkap setelah HBU ditangkap jajaran Polres Bengkalis, Selasa (30/11/2021) siang, sekitar jam 12.00 WIB.

“Sudah diamankan Polres Bengkalis tadi siang, di Jalan Pelajar Dusun II Pangkalan Nyirih Kecamatan Rupat,” kata Asisten Intelijen Raharjo Budi Kisnanto.

HBU diamankan karena mengaku sebagai seorang Jaksa yang bertugas d Pengalihan Aset dan dapat membantu masyarakat khususnya warga Rupat untuk kepentingan pengurusan perkara.

Tidak hanya itu, pada bulan April 2021, dia melangsungkan pernikahan secara siri dengan seorang wanita berinisial IS (48) yang dikenalnya melalui media sosial Facebook.

"Saat perkenalan itu, yang bersangkutan mengenalkan diri sebagai seorang Jaksa yang bertugas di Pidsus kejagung sebagai penyidik," lanjut Raharjo.

Sejak menikahi wanita di Rupat, HBU menetap wilayah Rupat. Dengan alasan ada tugas khusus sehingga tidak harus masuk kantor, cukup dilakukan di rumah saja secara online.

"Yang bersangkutan mendapatkan baju dinas Kejaksaan beserta pangkat dan atribut serta pakaian Ikatan Adhyaksa Dharmakarini dengan cara membeli secara online," terang Raharjo.

Saat diamankan, petugas turut menyita 1 set baju dinas lengkap dengan pangkat dan atribut seperti topi upacara dan sepatu, pakaian dinas upacara, 1 set baju Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, amplop surat berlogo Kejaksaan, stop map berlogo Kejaksaan, notebook berlogo Kejaksaan, Kepja Nomor 249 tahun 2020 tentang SOP Kejaksaan RI, dan lampiran IV Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Terpisah Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan saat dikonfirmasi, juga membenarkan telah menangkap oknum jaksa gadungan di Rupat.

“Iya, saat ini sedang perjalanan dibawa ke Polres,” kata Hendra kepada GoRiau. ***