BENGKALIS-Seorang perempuan inisial S (48) nekat menyeludupkan rokok merk Luffman tanpa cukai ke Bengkalis sebanyak 60 slop. Aksi tersebut terungkap setelah petugas Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPC) Tipe Madya Bengkalis mengamankan barang bawaannya, Jumat (28/8/2020).

Kasus tersebut berawal dari pemeriksaan yang dilakukan petugas terhadap penumpang KM. Citra Mandala Abadi di Pelabuhan Roeo Sungai Selari, Bengkalis. Saat pemeriksaan ditemukan barang bawaan rokok tanpa cukai.

Kepala KPPBC Bengkalis, Ony Ipnawan ketika dikonfirmasi, Sabtu (29/8/2020), membenarkan pencegahan tersebut. Dari penyitaan rokok tanpa cukai itu, petugas turut mengamankan seorang perempuan berinisial S (48 tahun).

"Penindakan dilakukan setelah petugas memperoleh informasi dan ditemukan barang itu di tas besar dan dua kardus milik seorang penumpang perempuan," ungkap Ony.

Setelah rokok tanpa pita cukai itu diamankan berikut pemiliknya, selanjutnya dibawa ke KPPBC Bengkalis guna pemeriksaan lebih lanjut.***