JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, membantah keras adanya lobi-lobi pengusaha di balik rencana pengkajian ulang pencabutan izin tambang emas Martabe. Lahan tambang di Sumatera Utara yang dikelola PT Agincourt Resources tersebut menjadi sorotan setelah Presiden Prabowo Subianto sebelumnya memutuskan mencabut izinnya.

Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa langkah kementeriannya murni didasari obyektivitas untuk menjaga iklim investasi. Menurutnya, negara harus berdiri di posisi yang adil antara penegakan aturan dan perlindungan hak investor.

“Enggak ada, enggak ada. Saya enggak pernah dilobi oleh pihak mana pun. Saya hanya obyektif saja,” tegas Bahlil Lahadalia di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (11/2/2026).

Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan bahwa negara tidak boleh sewenang-wenang terhadap pelaku usaha. Ia berpendapat bahwa hubungan antara negara dan pengusaha harus bersifat saling membutuhkan tanpa ada intervensi yang melampaui batas.

“Negara juga enggak boleh zalim sama pengusaha. Negara membutuhkan pengusaha, pengusaha membutuhkan negara,” tambahnya.

Pencabutan izin tambang Martabe sebelumnya dilakukan berdasarkan rekomendasi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan. Namun, Presiden Prabowo kini mengarahkan Kementerian ESDM untuk meninjau kembali apakah ada pelanggaran nyata atau tidak. Bahlil Lahadalia mensinyalir jika tidak ditemukan pelanggaran berat, hak-hak investor akan segera dipulihkan.

Saat ini, proses penilaian tengah berlangsung. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, juga dilaporkan sedang melakukan pengecekan ulang terhadap aspek lingkungan di wilayah tersebut.

“Insya Allah dalam waktu dekat sudah selesai, dan feeling saya, sih, Insya Allah semuanya akan baik-baik saja,” ujar Bahlil Lahadalia.

Keputusan akhir terkait Martabe akan menjadi ujian bagi konsistensi pemerintah dalam menertibkan kawasan hutan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi sektor pertambangan di wilayah Sumatera. Publik kini menanti apakah kajian ini benar-benar obyektif atau justru menjadi celah kembalinya kekuatan elite dalam tata kelola tambang nasional.***