PASIRPENGARAIAN, GORIAU.COM - Koneksi, baik jalur keluarga maupun ''dana'' untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) nampaknya masih diperlukan. Jika tidak, anda akan mengalami hal yang sama dengan Suryadarma (48) Warga Dusun Wonorsi Timur Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah-Rohul ini. Meski sudah mengabdi sebagai honorer selama 18 tahun namun hingga kini belum diangkat jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Suryadarma mengaku bekerja sebagai tenaga honorer Tata Usaha di SMAN I Rambah sejak tahun 1996 dengan gaji Rp 180 ribu per bulan, hingga saat ini, cita-citanya untuk diangkat sebagai PNS masih belum terwujud. Tak jelas penyebab Suryadarma tidak kunjung diangkat PNS, namuan dirinya pernah mengikuti pengangkatan tenaga honorer K1 tahun 2002, tapi tak jua diluluskan.

Menurut pengakuannya, dirinya memang tak punya koneksi, tapi dirinya telah memenuhi seluruh persyaratan seperti laporan bulanan, absensi, ijazah pendidikan terakir SMA, slip gaji, SK honorer baik untuk pengangkatan tenaga honorer jalur K1, namun tetap tidak diangkat. Padahal seluruh honorer satu angkatan denganya saat ini telah berstatus menjadi CPNS.

Meskipun tidak masuk melalui jalur K1, Suryadarma tak menyerah untuk menggapai cita-citanya ia kembali mengikuti pengangkatan honorer K2 pada tahun 2004, dengan mengikuti proses tes bersama 368 honorer lain, namun saying lagi cita-citanya diangkat menjadi CPNS kembali kandas.

''Saya tidak tahu apa kendalanya, tiap ada penerimaan selalu kita urus, namun, kok tak di angkat-angkat,” keluh Suryadarma, Rabu (10/12/2014).

Permasalahan ini, mendapat tanggapan dari Anggota DPRD Rohul asal Partai Nasdem Alpasirin. Menurutnya permasalahan ini, karena tidak adanya sistem terpadu dalam pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baik dari katagori 1 dan kategori 2.

''Kita melihat seolah-olah penerimaan K1 dan K2 itu tidak memenuhi rasa keadilan, karena ada hak-hak yang diabaikan,” ujar Alpasirin.

Masalah ini sebenarnya tidak rumit, asalkan ada sistemnya terpadu yang mengatur pengangkatan K1 dan K2 mengikuti peraturan yang berlaku. ''Jadi jika peraturan ditegakkan, ini tidak akan terjadi, saya sudah berkali menghubungi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) namun tak diangkat,'' ungkap Politisi Partai Nasdem itu. (ram)