PEKANBARU, GORIAU.COM - CV Ratu hingga saat ini belum juga membayarkan honor para cleaning service yang bertugas di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Honor tersebut terhitung dari Februari-Mei 2015.

Juga belum ada kejelasan dari pihak CV Ratu kapan honor para karyawan tersebut dibayarkan. "Belum, pihak perusahaan juga tidak memberikan kepastian kapan akan dibayarkan," kata salah satu karyawan cleaning service di Kantor Gubernur Riau khusus kepada GoRiau.com, Jumat (22/5/2015).

Makin hari para cleaning service semakin terbuka soal penderitaan mereka dan rekan-rekan lainnya akibat belum dibayarnya tunggakan honor selama beberapa bulan tersebut. "Ada yang sampai ditarik motornya, ada yang minjam-minjam untuk beli beras," sambungnya.

Yang lebih parah lagi, katanya, ada beberapa rekannya yang melaporkan kejadian ini ke Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk), namun mereka malah dipecat. "Malah kawan kami itu dipecat setelah melaporkan itu," tandasnya.

Para karyawan CV Ratu tersebut rata-rata dibayar sebesar Rp1,7 juta. CV Ratu diklaim milik Ida Yulita Susanti yang juga merupakan Anggota DPRD Kota Pekanbaru.

Bahkan yang lebih memalukan lagi, pada baju karyawan-karyawannya yang berwarna kuning ditempelkan logo BPJS Ketenagakerjaan. Namun nyatanya, para karyawan tidak mengantongi kartu BPJS.

"Sementara kami juga dipotong sebesar Rp20 ribu setiap bulannya. Katanya untuk bantuan sosial, tapi tidak tahu kemana perginya," sambung cleaning service lainnya.***