
PEKANBARU, GORIAU.COM - Kabut asap yang menyelimuti Provinsi Riau sejak beberapa pekan terakhir 'menelan' seluruh isu dan masalah hangat di Bumi Lancang Kuning. Salah satunya adalah nasib honorer K2 Pemprov Riau yang dinyatakan telah lulus menjadi CPNS sejak 2014 lalu.
Nasib 100 honorer K2 tersebut tidak kunjung ada kejelasan seiring ada syarat wajib yang belum bisa dipenuhi Riau hingga saat ini. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) tidak kunjung ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman.
Saat ditanyakan untuk kesekian kalinya ke Andi Rachman, dirinya selalu melempar ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Riau.
"Saya belum mendapat berita apa-apa dari BKPPD, coba tanya sama Pak Asrizal," kata Andi Rachman, Minggu (20/9/2015).
BKPPD Riau juga hingga saat ini belum mencarikan solusi terkait pengangkatan CPNS dari jalur honorer K2 tersebut. Salah satunya, dengan cara membuat surat pertanggungjawaban berlapis.Â
Pemprov Riau awalnya sempat meminta kepada KemenPAN-RB, jika SPTJM itu tidak perlu masuk dalam persyaratan. Namun MenPAN-RB Yuddi Krisnandi menegaskan, jika SPTJM itu hanya bisa ditandatangani oleh kepala daerah, selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK).***