JAKARTA - Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI, Syarief Abdullah Alkadrie menilai, wacana perubahan masa jabatan presiden merupakan suatu khazanah yang layak untuk didiskusikan.

"Kita bawa kepada masyarakat berkaitan dengan ini, keinginannya bagaimana?" kata Syarief dalam sebuh diskusi di Media Center Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Kamis (28/11/2019).Dalam diskusi bertajuk "Bola Liar Amendemen, Masa Jabatan Presiden Diperpanjang?" itu, Ia menegaskan bahwa NasDem tidak pada posisi menolak atau menyetujui, baik terhadap wacana perubahan masa jabatan presiden maupun wacana amandemen UUD 1945.Spirit kajian NasDem, Syarief menjelaskan, adalah kesinambungan pembangunan nasional. "(Apakah, red) kita harus menambah jabatan presiden? Apakah konstitusinya yang harus kita betulkah (Amandemen UUD 1945, red)? Regulasi aturannya?"."Sehingga, ketika ganti presiden tidak hanya sebatas pada presiden itu, (tapi, red) bisa melanjutkan. Ini kan hal-hal seperti ini yang harus kita cerna," kata Syarief yang sempat menyinggung rencana pemindahan Ibu Kota Negara.Saat ini, di masa jabatan Eksekutif dan Legislatif yang belum mencapai satu tahun, kata Syarief, "masih ada waktu untuk membedah lebih baik,"."Kita inginkan (kajian, red) itu semuanya menjadi keputusan yang kita ambil. Itu menjadi suatu kebaikan untuk bangsa dan negara," katanya.***