LUBUK DALAM, GORIAU.COM - Untuk pertama kalinya, Badan Narkotika Kabupaten Siak melakukan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba bagi kalangan pelajar tingkat Sekolah Dasar. Penyuluhan tingkat Sekolah Dasar ini dipusatkan di Masjid Al-Muttaqin desa Sri Gading, Kecamatan Lubuk Dalam, Kamis (31/1/2013).

Sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Siak yang merupakan Ketua BNK Siak Drs H Alfedri MSi sekaligus dihadiri oleh orang tua murid agar para orang tua dapat memberikan pendidikan kepada anak tentang bahaya narkoba sejak usia dini. Tampak hadir dalam acara tersebut Camat Lubuk Dalam Mursal, tim penyuluh dari BNK, Kepala UPTD Pendidikan M. Syarif, Kepala Sekolah dan majelis guru orang tua serta para wali murid.

Alfedri mengungkapkan, penyuluhan yang dilakukan di tingkat sekolah dasar bertujuan sebagai upaya pencegahan dini terhadap penyebaran penyalahgunaan narkoba. “Narkoba menyebabkan  pembodohan generasi bangsa. Untuk itu pelajar jangan sampai terjerumus dan  terlibat narkotika, karna akan merusak masa depan sehingga apa yang dicita-citakan tidak akan terwujud.

Narkotika bisa merusak jaringan saraf, merusak jaringan tubuh, menghilangkan kesadaran dan ketergantungan serta HIV AIDS dan lain sebagainya. "Usia sekolah hendaknya dimanfaatkan sebaik-baiknya, sejalan dengan upaya yang telah dilakukan pemerintah kabupaten Siak dalam  menciptakan masyarakat yang cerdas," ujar Alfedri.

Dimasa sekarang  pelajar menjadi salah satu sasaran peredaran narkoba dan dikhawatirkan mulai merambah ke tingkat Sekolah Dasar. Alfedri menilai Narkoba merasuk sendi-sendi kehidupan masyarakat sehingga berdampak juga terhadap meningkatnya angka kejahatan, Dekadensi moral dan kenakalan remaja.

Alfedri menyebutkan dari segi penindakan untuk kasus narkoba kabupaten Siak tertinggi ketiga di Riau, sementara untuk tingkat peredaran narkoba di kabupaten Siak menempati urutan ke delapan se provinsi Riau.

“Ini  berarti peredaran narkoba di kabupaten Siak menjadi perhatian serius dan menimbulkan keresahan di masyarakat,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama Camat Lubuk Dalam Mursal mengungkapkan, meskipun saat ini belum ditemukan kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpa kalangan pelajar SD, namun perlu menjadi perhatian bersama bahwa kejahatan ini suatu saat dapat menimpa anak dibawah umur sekalipun. Hal ini mengingat sudah didapati kalangan pelajar SD yang sudah mulai mencoba merokok. (sks)