BUKITTINGGI - Narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas  II A Bukittinggi bernama Edo Virgo yang telah berhasil ditangkap kembali pada Kamis 25 Februari 2016 lalu, saat ini terancam akan menghadapi kasus baru.

Saat ini, pihak Lembaga Pemasyarakatan sedang berkonsultasi dengan pakar hukum untuk menjerat Edo Virgo dalam kasus pidana, usai dia diciduk kembali.

“Ketika melarikan diri, Ia bersama rekannya sempat merusak gembok kunci ruang tahanan. Inikan namanya pengrusakan. Jadi, bisa saja Edo Virgo ini akan kembali berurusan dengan kasus baru ini, kasus pengrusakan,” jelas Kalapas Klas IIA Bukittinggi, Tomy K, Senin 29 Februari 2016.

Terkait hukuman tambahan yang akan diberikan kepada Edo Virgo karena telah melarikan diri, Kalapas mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih memproses kasus tersebut dan dalam waktu dekat akan diputuskan hukuman apa yang pantas diberikan kepada Edo Virgo.

“Kalau dihilangkan haknya untuk bebas bersyarat, itu sudah pasti dilakukan hingga akhir tahun 2016 ini. Untuk selanjutnya, dilihat lagi perubahan perilakunya selama dalam tahanan. Untuk hukuman tambahan lainnya masih dalam proses,” jelas Tomy.

Dikatakan juga oleh Tomy, pihaknya akan terus melakukan pembinaan terhadap para tahanan, tak terkecuali pada Edo Virgo. Namun, dia juga menegaskan, khusus bagi tahanan yang kabur akan diberi efek jera, agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Seperti diberitakan sebelumnya, Edo Virgo dibekuk oleh anggota Polsek Tampan Pekanbaru di sebuah rumah kawasan Purwodadi Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru pada Kamis 25 Februari 2016 dinihari. Edo Virgo dibekuk dalam sebuah penggerebekan, karena dicurigai sebagai bandar narkoba.

Namun hasil pemeriksaan, polisi malah tidak menemukan barang bukti. Petugas Polsek Tampan baru menyadari jika Edo Virgo adalah seorang buronan di Bukittinggi, lalu melakukan koordinasi dengan petugas lapas dan petugas Polres Bukittinggi.

Mendapat laporan itu, kemudian sejumlah petugas Lapas Klas IIA Bukittinggi dan sejumlah petugas Polres Bukittinggi langsung bergerak ke Pekanbaru untuk menjemput Edo Virgo.

Edo Virgo merupakan salah seorang diantara napi Lapas Klas IIA Bukittinggi yang kabur pada Jumat 25 April 2014 sekitar pukul 04.00 WIB. Mereka yang kabur itu adalah Syef Rodi Hengki, Herman, Khairul Umam, Hermadi dan Edo Virgo. Mereka dipenjara karena tersandung kasus narkotika.

Kelima penghuni ruangan nomor 6 blok C ini kabur saat petugas lengah dengan cara merusak gembok penjara dan memanjat dinding penjara bagian belakang.

Pada saat itu, petugas Lapas Klas IIA Bukittinggi dan dari Polres Bukittinggi telah berusaha untuk menangkap kelima napi yang kabur itu. Namun waktu itu, hanya Khairul Umam yang ditangkap, setelah ditemukan petugas di kawasan rawa belakang lapas, selebihnya kabur dan baru Edo Virgo yang berhasil kembali ditangkap. (**)