
PEKANBARU, GORIAU.COM - Narapidana dan tahanan penghuni berbagai rumah tahanan negara dan lembaga pemasyarakatan di Provinsi Riau dikabarkan antusiastis menyoblos calon legislator. Tercatat ada lebih dari 7.000 narapidana dan tahanan yang masuk dalam daftar pemilih tetap.
"Kami telah menyediakan 17 TPS (Tempat Pemungutan Suara) di seluruh lapas dan rutan tersebut," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Nurhamin kepada pers di Pekanbaru, Rabu (9/4/2014).Ia menjelaskan, satu TPS tersebut menampung minimum 500 Daftar Pemilih Tetap (DPT). "Saya lupa jumlah pasti DPT warga binaan itu namun yang jelas lebih dari 7.000," katanya.Ia mengatakan, di dalam lapas dan rutan tersebut juga telah ada petugas yang mengawasi dengan dilengkapi saksi-saksi dari beberapa partai dan masyarakat.Data Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Riau menyebutkan, saat ini di Riau terdapat 13 lapas dan rutan.Untuk Lapas Kelas II A Pekanbaru, tercatat ada sebanyak 1.225 napi dan tahanan, sementara di Rutan Kelas IIB Pekanbaru ada sebanyak 755 warga binaan.Sementara untuk 11 rutan dan lapas lainnya memiliki warga binaan antara 151 hingga 755 orang dengan total keseluruhan diperkirakan mencapai 7.117 jiwa. (fzr/ant)