
PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Mundur berjamaah akhirnya dilakukan pengurus KONI Pelalawan yang saat ini juga berstatus sebagai pejabat struktur dan publik. Dengan penuh kesadaran demi menyesuaikan instruksi Mendagari, mereka meletakkan jabatan dan berharap panitia segera menggelar Musrokablun KONI Pelalawan untuk mengisi kekosongan.
"Kami bersama dengan pengurus yang juga pejabat struktural dan publik sudah menyatakan mundur dari kepengurusan KONI Pelalawan. Kami memberikan kewenangan sepenuhnya kepada pengurus yang ada untuk mendorong dilaksanakannya Musorkablub," terang Ketua Harian KONI Pelalawan, H Abu Bakar FE, Kamis (14/2/2013).
Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) dharapkan segera dilaksanakan agar kokosongan kepengurusan KONI bisa cepat terisi. Pasalnya sejumlah program kerja KONI Pelalawan maupun KONI Provinsi dan KONI Pusat sudah menunggu.
"Kami sudah membuat surat pengunduran diri karena terkait adanya larangan dari Mendagri. sebenarnya rencana mundur akan dilakukan sebelum PON VXIII lalu, namun mengingat banyaknya aktifitas PON yang perlu didukung, maka pengurus lama masih bertahan. Dan secara resmi jajaran pengurus sudah tak menjabat lagi ketika Musorkablub," ujarnya.
"Saat ini panitia Musorkablub telah terbentuk dengan Ketua Musorkablub yakni Yahya, Sekretaris Erzepen, Bendahara Ahmad Suhil, Anggota Edward Pangaribuan, Asnol Mubarak dan Rusdiyanto. Panitia Musorkablub nantinya akan mengajukan ke KONI Provinsi untuk ditindaklanjuti," tutupnya. (ilm)