PEKANBARU - Setelah kursi Ketua DPRD Kota Pekanbaru mengalami kekosongan selama lebih kurang 6 bulan, Muhammad Sabarudi kini resmi dilantik menjadi Ketua DPRD Kota Pekanbaru. Pelantikan ini digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (21/6/2022) pagi.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun, mantan Walikota Pekanbaru 2017-2022 Firdaus, mantan Wakil Walikota Pekanbaru 2006-2012 Erizal Muluk, Sekda Kota Pekanbaru M Jamil, dan juga anggota DPRD Riau Pariaman Ihwan dan Ade Hartati.

Sebelum diserahkannya palu sidang dari Hamdani ke Muhammad Sabarudi, Sabarudi terlebih dahulu diambil sumpah jabatannya sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru yang langsung disaksikan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru Dr Dahlan S.H, M.H dan seluruh anggota DPRD Pekanbaru serta tamu undangan.

Dalam sambutannya Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun mengucapkan rasa terimakasihnya atas jasa Hamdani yang sudah menjabat sebagai Ketua DPRD Pekanbaru selama lebih kurang 2,5 tahun.

"Terimakasih atas jasa-jasanya selama menjabat sebagai ketua DPRD kota Pekanbaru, semoga lembaga eksekutif dan lembaga legislatif bisa terus berjalan," ucapnya.

Setelah politisi PKS ini tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani kini menduduki Komisi 3 DPRD Kota Pekanbaru.

Hal ini berdasarkan Peraturan Nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib Pasal 49 Ayat 1 yang berbunyi setiap anggota DPRD kecuali pimpinan menjadi salah satu anggota komisi. Perubahan AKD tidak terjadi pada komisi tapi terjadi pada AKD lainnya dan penetapan tersebut harus ditetapkan dalam rapat paripurna hari ini. ***