PEKANBARU – Musyawarah Pimpinan (Muspim) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Musyawarah Besar (Mubes) LAMR yang dilaksanakan Senin malam sampai Selasa (11-12/4/2022), di Balairung Tenas Effendy Balai Adat Melayu Riau akhirnya memutuskan Mubes VIII LAMR akan digelar di Dumai secepat-cepatnya pada 19 April 2022 dan selambat-lambat 15 Mei 2022.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar saat membuka Muspim LAMR dalam rangka persiapan Mubes LAMR mengatakan Muspim LAMR diatur di dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) LAMR yang berada setingkat di bawah Mubes.

Sehingga pengambilan keputusan tentang pelaksanaan Mubes yang akan digelar dalam waktu sesingkat-singkatnya karena mandat yang diberikan LAMR kabupaten/kota kepada dirinya akan berakhir pada bulan Mei antara tanggal 17 atau 18 Mei tahun 2022.

“Mengingat pelaksanaan Mubes ini memiliki arti penting minimal 2/3 dari kabupaten/kota sebagai pemegang mandat, kami LAMR Provinsi akan menyerahkan kepada datuk-datuk Ketua Umum LAMR kabupaten/kota se-Riau sebagai pemberi mandat kepada kami untuk menetapkan kapan waktu bisa melaksanakan Mubes dan tempatnya di mana dengan segala pertimbangannya,” kata Datuk Seri Syahril, Selasa (12/4/2022) malam.

Di tempat yang sama, Timbalan Ketua Umum DPH LAMR Datuk M Nasir Penyalai mengatakan penetapan Dumai sebagai tuan rumah tersebut menjadi salah satu keputusan dari Muspim LAMR 2022 yang diikuti pimpinan LAMR, Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) kabupaten/kota, dan Ketua Umum DPH LAMR kabupaten/kota di Provinsi Riau.

Pada Muspim LAMR yang dipimpin Ketua Umum DPH LAMR Kota Dumai Datuk Seri Syahruddin Husin, Ketua Umum DPH LAMR Pelalawan Datuk Seri Tengku Zulmizzan F Assagaf, Ketua Umum MKA LAMR Kuantan Singingi Datuk Seri Febri Mahmud, Ketua DPH LAMR Pekanbaru Datuk Seri Rizaldi dan Timbalan Ketua Umum LAMR Datuk M. Nasir Penyalai ini menyepakati tujuh poin penting.

Adapun ketujuh poin penting tersebut yaitu pertama, bahwa menyikapi persoalan yang berkembang dilakukan upaya mediasi silaturahim Ketua Umum MKA LAM Riau dan Ketua Umum DPH LAM Riau.

Kedua, bahwa apabila tidak dapat dilakukan maka Mubes VIII LAM Riau tetap dilaksanakan sesuai dengan AD/ART dan batas waktu paling lama akhir masa jabatan.

Ketiga, upaya pertemuan mediasi sebagaimana poin satu tersebut di atas diupayakan oleh Ketua Umum MKA Kabupaten/Kota yaitu Bengkalis, Dumai dan Kuantan Singingi.

Keempat, proses pada poin tiga tersebut di atas untuk selanjutnya dilaksanakan oleh Datuk Seri Ketua Umum MKA dan DPH.

Kelima, membentuk Tim Revisi AD/ART dengan melibatkan LAM Riau Kab/Kota (Pelalawan, Dumai, Pekanbaru, Kepulauan Meranti dan Kuantan Singingi.

Keenam, menetapkan Dumai sebagai tempat pelaksanaan Mubes VIII LAM Riau dan ketujuh, menetapkan tarikh kegiatan Mubes VIII dilaksanakan pada secepat-cepatnya 19 April 2022 dan selambat-lambat 15 Mei 2022.

Menurut Datuk Nasir, sebelumnya, forum Muspim LAMR telah menugaskan kepada sejumlah pimpinan DPH kabupaten/kota dan MKA kabupaten/kota untuk menghubungi Ketua Umum DPH LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar dan Ketua Umum MKA LAMR Datuk Seri H.R Marjohan Yusuf dan mengundang keduanya ke Balai Adat Melayu Riau dalam rangka konsolidasi, Selasa (12/4/2022) pukul 10.00 WIB.

Sejumlah Ketua Umum MKA LAMR Kabupaten/Kota yang mendapat tugas menemui Ketua Umum MKA LAMR telah menemui Datuk Seri Marjohan di kediamannya dan menyampaikan maksud kedatangan.

“Kepada para Ketua Umum MKA LAMR Kabupaten/Kota Datuk Seri H.R Marjohan menyampaikan akan menyelesaikan persoalan yang ada dengan Datuk Seri Syahril Abubakar dan menyampaikan permintaan maaf tidak bisa hadir di Balai Adat Melayu Riau karena ada agenda yang telah direncanakan sebelumnya,” kata Datuk Nasir.

Ketua Umum DPH LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar mengucapkan terima kasih kepada forum Muspim LAMR yang telah berupaya menghubungi dirinya dan Datuk Seri H.R Marjohan.

“Saya akan datang menghubungi Datuk Seri H.R Marjohan. Mudah-mudahan hari ini bisa diselesaikan,” ujar Datuk Seri Syahril.

Selain dihadiri empat pimpinan MKA dan DPH LAMR kabupaten/kota yang menjadi pimpinan rapat Muspim juga hadir Ketua Umum MKA LAMR Kota Dumai Datuk Seri Atan Ujang, Ketua Umum MKA Pekanbaru Datuk Seri Muhammad Syahrullah, Ketua Umum DPH LAMR Inhu Datuk Seri Marwan, Ketua Umum MKA LAMR Inhu Datuk Seri Zulkifli Gani, Ketua Umum MKA LAMR Bengkalis Datuk Seri Zainuddin Yusuf, Ketua Umum DPH LAMR Bengkalis Datuk Seri Sofyan Said, Pjs LAMR Rokan Hilir Surya Arfan, Ketua Umum DPH LAMR Kep. Meranti Datuk Seri Muzamil (via Zoom) dan Sekretaris DPH LAMR Indragiri Hilir Datuk Muslim.

Sementara dari LAMR Provinsih hadir Ketua Umum MKA LAMR kabupaten/kota, Ketua Umum DPH LAMR kabupaten/kota, Ketua Umum DPH LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar, timbalan Ketua Umum DPH LAMR Datuk M.Nasir Penyalai, anggota MKA LAMR Datuk Lukman Syam, Datuk H. Asral Rahman, Sekretaris Umum Datuk Yusman Hakim, unsur Ketua seperti Datuk Khairul Zainal, Datuk Hermansyah, Datuk Gamal Abdul Nasir, unsur Sekretaris Datuk Mustafa Haris, Datuk Muhammad Azaki dan lain-lain. ***