
PEKANBARU – Dinas Sosial Kota Pekanbaru terus meningkatkan intensitas pengawasan di sejumlah titik persimpangan jalan protokol yang menjadi lokasi rawan aktivitas gelandangan dan pengemis (gepeng). Upaya ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum serta menjamin keselamatan para pengguna jalan yang kerap terganggu oleh keberadaan mereka.
Beberapa titik yang menjadi fokus pengawasan ketat petugas antara lain Simpang SKA, Simpang Tiga Bandara SSK II, Simpang Jalan Air Hitam, serta Simpang Arengka. Selain itu, petugas juga disiagakan di Jalan Ahmad Yani, simpang Jalan Arifin Ahmad-Soekarno-Hatta, pertigaan Jalan Tuanku Tambusai-Jalan Jenderal Sudirman, hingga kawasan Bundaran Tugu Zapin.
Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Junaedy, Selasa (16/6/2026), mengakui bahwa pihaknya menghadapi tantangan besar dalam penertiban ini karena para gepeng sering kali melakukan aksi kucing-kucingan dengan petugas patroli. Ketika mobil patroli melintas, mereka cenderung menghilang, namun kembali ke titik semula setelah petugas pergi.
"Kalau pengawasan terus kami lakukan, ada mobil patroli. Tapi mereka kucing-kucingan, ketika kami pergi mereka datang lagi ke situ," terangnya.
Dalam patroli rutin tersebut, petugas tidak hanya menyasar mereka yang murni mengemis, tetapi juga menertibkan oknum yang berkedok berjualan tisu atau kerupuk di tengah persimpangan. Modus berjualan ini sering digunakan untuk menarik simpati pengendara yang melintas, meskipun keberadaannya jelas melanggar aturan ketertiban.
"Kebanyakan mereka berjualan tisu atau kerupuk, kalau kedapatan mengemis langsung kami amankan," jelasnya.
Bagi setiap individu yang terjaring dalam razia, pihak dinas segera membawa mereka ke tempat penampungan atau shelter yang tersedia untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Hal serupa juga berlaku bagi orang terlantar atau individu yang mengalami gangguan jiwa atau ODGJ.
Untuk memastikan penertiban berjalan lebih efektif, Junaedy menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi intensif dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, terutama jika aktivitas tersebut sudah memicu keluhan warga dan dinilai membahayakan ketertiban lalu lintas.
"Kalau keberadaan mereka sudah mengganggu apalagi sudah ada laporan para warga, ya kita siap bekerjasama dengan Satpol PP untuk menindaknya," paparnya.***