
JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan, seharusnya tidak terjadi kelangkaan minyak goreng, sebab stok hasil dari penerapan kebijakan Domestic Market Obligation/DMO sudah lebih dari 391 juta liter per 9 Maret.
Kenyataannya, hingga saat ini masih terjadi kelangkaan minyak goreng di pasar di hampir seluruh wilayah Indonesia.
Dikutip dari detikcom, Lutfi mengatakan, pihaknya sudah mengetahui penyebab masih terjadinya kelangkaan minyak goreng tersebut.
''Jadi, ada dua hal bisa menggagalkan, adalah bocor untuk industri dengan harga tidak sesuai dengan pemerintah, kedua ini ada penyelundupan, dan ini akan saya tindak keduanya menurut hukum,'' tegasnya, di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2022).
Lutfi mengungkapkan, ada pihak yang menimbun minyak goreng, kemudian diekspor ke luar negeri dan dijual ke industri.
''Jadi ada yang menimbun, dijual ke industri atau ada yang menyelundup ke luar negeri, ini melawan hukum,'' tegas Lutfi.
Lutfi mebegaskan, akan menindak tegas pedagang minyak goreng yang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
''Saya akan melibatkan aparat penegak hukum untuk memastikan HET itu masih berlaku di ritel modern atau pun pasar tradisional,'' ujarnya.
Pernyataan Lutfi terkait penyelundupan dan penimbunan mendapat reaksi dari kalangan pengusaha. Ketua Umum Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Bernard Riedo mengatakan pihaknya menyalurkan sesuai kewajiban. Sementara yang perlu diawasi adalah di distributor.
''Kalau buat industri kan menyalurkan sesuai dengan kewajiban, semua sudah sesuai. Kalau di bawah (distribusi) itu harus dikontrol,'' jelasnya.
Bernard belum bisa memberikan keterangan lebih. Ia mengaku sedang mempelajari apa yang disampaikan Lutfi perihal penyelundupan dan penimbunan minyak goreng, serta menyarankan untuk menghubungi Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
''Sementara keterangan minta ke pak Sahat dulu, ya. Pak Sahat saja lah yang jawab,'' ujarnya.***