PEKANBARU, GORIAU.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman mengimbau kepada seluruh pejabat atau bawahannya agar menghormati seluruh proses hukum yang berlaku. Selain diminta untuk berhati-hati dalam melaksanakan tugas, para pejabat juga diminta untuk menghargai permintaan hukum.

Salah satunya jika ada pemanggilan oleh pihak penegak hukum, seperti kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi. "Kalau dibutuhkan keterangannya, penuhi panggilan dan jangan menolak diperiksa. Kan hanya dimintai keterangan," kata Andi Rachman di Pekanbaru.

Hal ini disampaikan Andi Rachman berangkat dari banyak pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang tersandung kasus-kasus. Dan juga tidak sedikit dari mereka yang selalu dimintai keterangan oleh pihak penyidik.

Terakhir, pejabat eselon II yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Staf Ahli Gubernur Riau M Guntur. Dirinya tersangkut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan embarkasi haji.***