PEKANBARU – Meski sudah menjadi kegiatan rutin setiap tahun, namun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Riau, terutama Kota Pekanbaru terus meninggalkan persoalan di masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Riau, Syafaruddin Poti, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan, mengeluarkan Petunjuk Teknis (Juknis) terkait PPDB ini.

Juknis ini, jelasnya, harus memuat solusi dari persoalan-persoalan tahun lalu. Karena sebagai pelayan masyarakat, tugas pemerintah adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Jadi, semua persoalan yang sudah terjadi sebelumnya, mesti dijadikan pelajaran, agar tak terjadi keributan, kalaupun ada potensi keributan itu bisa diminimalisir," ujar Politisi PDIP ini, Selasa (7/6/2022).

Paling penting, menurut dia, adalah pemetaan yang tepat karena rata-rata persoalan PPDB adalah pemetaan yang kacau. Dimana, ada kelurahan yang tak masuk zonasi di SMA/SMK manapun.

Setelah semua peta selesai, sambungnya, Dinas Pendidikan harus mensosialiasikan peta ini kepada semua masyarakat melalui media yang ada. Agar, informasi yang diterima masyarakat bisa menjadi bekal untuk pendaftaran nanti.

"Semua persoalan itu terjadi karena ketidaktahuan, makanya informasi harus sampai. Dan jangan ada intervensi dari pihak manapun," tutupnya. ***